NEGARA ITALIA
NAMA KELOMPOK:
- AMRINA ROSADA
- WINTA SEPTI ATIKA
- EASTU
- RILA
- IRVA FIRANTi
1. Bentuk Negara Italia?
Italia terletak di
Eropa Selatan dan terdiri dari Semenanjung Italia yang berbentuk sepatu bot dan
sejumlah pulau termasuk dua yang terbesar, Sisilia dan Sardinia.
Italia terletak antara 35°LU dan 47°LU, dan 6°BT dan 19°BT. Luas keseluruhan negara ini adalah 301.230
km², 294.020 km² di antaranya adalah daratan dan 7.210 km² sisanya adalah
perairan. Termasuk pulau-pulaunya, Italia memiliki total garis pantai dan
perbatasan sepanjang 7.600 km; yaitu di Laut Adriatik, Laut Ionia, Laut Tirenia
(740 km), dan perbatasan dengan Perancis (488 km), Austria (430 km), Slovenia
(232 km), dan Swiss (740 km); serta San Marino (39 km) dan Vatikan (3,2 km),
kedua-duanya merupakan enklave. Italia
merupakan sebuah negara berbentuk republik yang terletak di selatan Eropa.
Negara ini sendiri telah mengalami sejarah yang panjang, terutama ketika
dihubungkan dengan sejarah Kekaisaran Romawi
Italia
resminya Republik Italia (bahasa
Italia: Repubblica italiana),
adalah sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan
corak parlementer di Eropa
Selatan. Italia berbatasan dengan Perancis, Swiss, Austria, dan Slovenia di
sepanjang Pegunungan Alpen di utara. Selain Semenanjung Italia, negara ini juga meliputi Sisilia dan Sardinia (dua
pulau terbesar di Laut Tengah), beserta banyak pulau lain yang lebih
kecil di selatan. Kawasan pesisir negara ini berhadapan dengan Laut
Liguria, Laut Tirenia, Laut Ionia,
dan Laut
Adriatik yang kesemuanya berhubungan langsung dengan Laut Tengah.
Negara merdeka San Marino dan Vatikan adalah enklave di
Italia, sedangkan Campione d'Italia adalah
eksklave
Italia di Swiss. Wilayah Italia meliputi kira-kira 301.338 km persegi dan
dipengaruhi oleh iklim sedang. Dengan populasi sejumlah 60,8 juta jiwa,
Italia merupakan negara berpenduduk terbanyak
kelima di Eropa, dan terbanyak ke-23 di dunia Roma adalahibu kota Italia
Italia modern adalah sebuah republik demokratis. Italia menduduki peringkat
24 negara termaju di dunia dan termasuk dalam 10 besar negara dengan Indeks Kualitas Hidup terbaik di dunia pada
tahun 2005. Pada tahun 2010, sebagai ekonomi terbesar ke-8 di dunia, Italia
adalah negara dengan standar kehidupan yang
sangat tinggi, Indeks Pembangunan Manusia-nya mencapai
0,854; dengan angka harapan hidup sebesar 81,4 tahun, dan memiliki PDB per kapita yang
tinggi Italia adalah anggota pendiri Uni Eropa
dan berada dalam Zona Euro. Italia adalah juga anggota G7, G8, G20, dan NATO. Italia memiliki cadangan emas ketiga
terbesar di dunia, PDB (nominal) terbesar ke-8, PDB (KKB) terbesar ke-10 dan
anggaran pemerintah ke-6 terbesar di dunia Italia juga merupakan anggota
pendiri Organisasi untuk
Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Majelis
Eropa, dan Uni Eropa Barat; selain itu Italia turut serta
dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perjanjian Schengen. Italia memiliki anggaran
pertahanan terbesar ke-9 di dunia dan berbagi persenjataan nuklir bersama-sama NATO. Italia memiliki
banyak Situs Warisan Dunia menurut UNESCOdan merupakan
negara kelima paling sering dikunjungi di seluruh dunia. Italia memainkan peran
penting dalam militer, kebudayaan, dan bidang diplomasi Eropa dan dunia. Pengaruh
politik, sosial, dan ekonomi negara ini di Eropa menjadikannya sebagai salah
satu kekuatan utama di kawasan. Negara ini memiliki taraf pendidikan umum yang
tinggi dan merupakan negara yang sangat global. Bentuk pemerintahan Italia?
Bentuk pemerintahan Italia adalah republik; Kepala
Negara adalah Presiden yang diipilih oleh Senat dengan masa bakti selama 7
tahun; Pemerintahan Nasional dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang
memimpin Dewan Menteri ditunjuk oleh Presiden dengan masa bakti 5 tahun dengan
didasarkan atas kemampuan kandidat PM dalam membentuk Pemerintahan yang
memenuhi syarat dukungan dari Parlemen; Lembaga perwakilan terdiri dari Koalisi
Politik dan Partai-partai, dimana Partai-partai utama dalam Parlemen terdiri
dari: (i) Partai Pemerintah (tengah-kanan) yaitu Popolo della Liberta (PDL)
yang terdiri dari Forza Italia (FI), Alleanza Nazionale (AN), Democrazia
Cristiana per le Autonomie (DCA) dan sejumlah partai kecil lainnya. PDL
beraliansi dengan partai lokal Lega Nord (Italia Utara) dan Movimento per
l’Autonomia (Italia Selatan); (ii) Partai Oposisi (tengah-kiri) yaitu Partito
Democratico (PC), Italia dei Valori (IDV), Radicali, dan Unione di Centro (UDC)
yang terdiri dari Unione dei Democratici Cristiani e Democratici di Centro.
3.
Lembaga- lembaga dan tugas beserta wewenangnya?Badan Legislatif: Parlemen Italia (bahasa Italia: Parlamento Italiano) adalah parlemen nasional Italia. Parlemen ini merupakan dewan legislatif bikameral dengan 945 anggota terpilih (parlamentari). Parlemen ini terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat, dengan 630 anggota (deputati), dan Senat Republik, dengan 315 anggota (senatori). Kedua-dua kamar ini memiliki tugas dan kekuasaan yang sama, dan konstitusi tidak menyatakan perbedaan antara kedua-duanya. Tetapi, karena Presiden Senat memegang peran Kepala Negara ketika Presiden Republik harus diganti, Senat lazimnya dipandang sebagai majelis tinggi Senat memiliki wewenang yang disebut Senatus consultum, yaitu pertimbangan senat untuk hakim dan biasanya dipatuhi oleh para hakim. Meskipun secara teknis tidak punya peran resmi dalam konflik militer, pada praktiknya Senat adalah pihak yang mengawasi urusan-urusan seperti itu. Senat juga mengatur administrasi masyarakat sipil. Persyaratan untuk menjadi seorang senator yaitu memiliki tanah senilai minimal 100.000 denarii, terlahir dari golongan bangsawan, dan telah memegang jabatan publik minimal sekali.Senat memiliki wewenang yang disebut Senatus consultum, yaitu pertimbangan senat untuk hakim dan biasanya dipatuhi oleh para hakim. Meskipun secara teknis tidak punya peran resmi dalam konflik militer, pada praktiknya Senat adalah pihak yang mengawasi urusan-urusan seperti itu. Senat juga mengatur administrasi masyarakat sipil. Persyaratan untuk menjadi seorang senator yaitu memiliki tanah senilai minimal 100.000 denarii, terlahir dari golongan bangsawan, dan telah memegang jabatan publik minimal sekali.
Lembaga Eksekutif terdiri dari Presiden (kepala negara), Dewan Menteri (kabinet), dipimpin olehpresiden dewan (perdana menteri)..
Lembaga Peradilan,mahkamah konstitusi independen dan kehakiman lebih rendah.
Badan Yudikatif :Mahkamah Konstitusional atau Corte Constituzionale (terdiri dari 15hakim: ⅓ dipilih oleh presiden, ⅓ dipilih oleh Mahkamah Agung, dan ⅓ dipilih olehparlemen
Dewan Legislatif Dewan Legislatif memiliki kewenangan untuk menentukan hakim, memvonis hukuman mati, mengurusi menyatakan perang dan perjanjian damai , dan membentuk persekutuan. Ada dua macam dewan legislatif. Yang pertama adalah comitia yang merupakan dewan dari semua kelompok masyarakat. Yang kedua adalah concilia yang merupakan dewan dari kelompok masyarakat tertentu.
Konstitusi Italia menjabarkan tugas dan wewenang Presiden, yang maena secara detail adalah: Dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi legislatif:
Mengizinkan presentasi di Parlemen tentang rancangan undang-undang dalam bagian tentang pemerintah;
Melaksanakan undang-undang yang disetujui di Parlemen;
Datang kembali ke Dewan, dengan penjelasan, dan menanyakan untuk pertimbangan kembali (hanya sekali);
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi eksekutif dan pedoman politik:
Menamai Perdana Menteri Italia, dan pada usulan yang terakhir, para menteri;
Menerima sumpah pemerintahan, dan pengunduran diri jika pemerintahan saat itu mengundurkan diri;
Membuat peraturan presiden (diusulkan oleh pemerintahan tanpa persetujuan Psrlemen; jika peraturan ini tidak diubah menjadi hukum biasa, peraturan hanya berlaku selama 60 hari);
Menamai pejabat tinggi negara tertentu;
Memimpin Consiglio Supremo di Difesa ("Dewan Pertahanan Tinggi");
Memutuskan pembubaran dewan wilayah dan pemecatan presiden wilayah;
4. system pemerintahan yang digunakan Italia?
Italia memiliki pemerintahan parlementer berdasarkan sistem pemungutan suara proporsional. Parlemen Italia merupakan parlemen bikameral sempurna: kedua-dua kamarnya, Dewan Perwakilan Rakyat (yang berapat di Palazzo Montecitorio) dan Senat Republik (yang berapat di Palazzo Madama), memiliki kekuatan yang sama. Perdana Menteri, resminya Presiden Dewan Menteri (Presidente del Consiglio dei Ministri), adalah kepala pemerintahan Italia. Perdana Menteri dan kabinet diangkat oleh Presiden Republik, tetapi harus melalui pemungutan suara kepercayaan di dalam Parlemen untuk dapat bertugas. Sementara fungsinya serupa dengan sebagian besar sistem parlementer lainnya, Perdana Menteri Italia memiliki otoritas yang lebih lemah daripada beberapa rekan sejawatnya. Perdana menteri tidak diberi kekuasaan untuk meminta pembubaran Parlemen atau memberhentikan menteri (yang justru menjadi hak prerogatif eksklusif Presiden Republik) dan harus menerima suara persetujuan dari Dewan Menteri—yang memegang kekuasaan eksekutif efektif—untuk menjalankan sebagian besar aktivitas politiknya.
5. kelebihan dan kekurangan dari system pemerintahan yang digunakan?
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
1. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini
karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan public jelas.
3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan
oleh parlemen.
2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak
bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu
kabinet dapat bubar.
3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi
apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai
meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota
kabinet dapat mengusai parlemen.
4. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan
eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi
bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Adapun perbandingan dengan sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia
adalah sebagai berikut :6. Perbandingan dengan system pemerintahan yang digunakan Indonesia?
• Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah Negara terbagi menjadi beberapa provinsi.
• Bentuk pemerintahan adalah Republik.
• Sistem pemerintahan adalah presidensial.
• Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
• Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
• Parlemen terdiri atas dua (bikameral), yaitu DPR dan DPD.
• Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.
Sistem pemerintahan ini pada dasarnya masih menganut sitem presidensial. Hal ini terbukti dengan presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab terhadap parlemen.
Sedangkan Italia adalah
·
Bentuk pemerintahan adalah Republik.
·
Sistem pemerintahan adalah Parlementer
·
Kepala Negara adalah Presiden yang diipilih oleh
Senat dengan masa bakti selama
·
Parlemen Italia merupakan parlemen bikameral
sempurna: kedua-dua kamarnya, Dewan Perwakilan Rakyat (yang
berapat di Palazzo Montecitorio)
dan Senat
Republik (yang berapat di Palazzo Madama), memiliki
kekuatan yang sama
·
Perdana Menteri dan kabinet diangkat oleh
Presiden Republik, tetapi harus melalui pemungutan suara kepercayaan di dalam
Parlemen untuk dapat bertugas.
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar